BIOGRAFI SINGKAT MUFASSIR SYAIKH ALI ASH-SHOBUNI
Syekh Ali
al-Shabuni ditetapkan sebagai Tokoh Muslim Dunia 2007 oleh DIQA. Nama besar
Syaikh Muhammad Ali al-Shabuni begitu mendunia. Beliau merupakan seorang ulama
dan ahli tafsir yang terkenal dengan keluasan dan kedalaman ilmu serta sifat
wara-nya. nama lengkap beliau adalah Muhammad Ali Ibn Ali Ibn Jamil al-Shabuni.
Beliau dilahirkan di Madinah pada tahun 1347 H/1928 M alumnus Tsanawiyah al-Syari’ah.
Syekh al-Shabuni dibesarkan di tengah-tengah keluarga terpelajar. Ayahnya,
Syekh Jamil, merupakan salah seorang ulama senior di Aleppo. Ia memperoleh
pendidikan dasar dan formal mengenai bahasa Arab, ilmu waris, dan ilmu-ilmu
agama di bawah bimbingan langsung sang ayah. Sejak usia kanak-kanak, ia sudah
memperlihatkan bakat dan kecerdasan dalam menyerap berbagai ilmu agama. Di
usianya yang masih belia, Syaikh Al-Shabuni sudah hafal Alquran. Tak heran bila
kemampuannya ini membuat banyak ulama di tempatnya belajar sangat menyukai
kepribadian al-Shabuni.
A.
Guru-gurunya
Salah satu guru beliau adalah
sang ayah, Syaikh Jamil al-Shabuni. Ia juga berguru pada ulama terkemuka di
Aleppo, seperti SyaikhMuhammad Najib Sirajuddin, Syaikh Ahmad al-Shama, Syaikh
Muhammad Said al-Idlibi, Syekh Muhammad Raghib al-Tabbakh, dan Syekh Muhammad
Najib Khayatah.
B.
Aktivitas
Pendidikan
Untuk menambah
pengetahuannya,Syaikh Ali al-Shabuni juga kerap mengikuti kajian-kajian para
ulama lainnya yang biasa diselenggarakan di berbagai masjid.Setelah menamatkan
pendidikan dasar,Syaikh al-Shabuni melanjutkan pendidikan formalnya di sekolah
milik pemerintah, Madr`sah al-Tijariyyah. Di sini, ia hanya mengenyam
pendidikan selama satu tahun. Kemudian, ia meneruskan pendidikan di sekolah
khusus syariah, Khasrawiyya, yang berada di Aleppo. Saat bersekolah di
Khasrawiyya, ia tidak hanya mempelajari bidang ilmu-ilmu Islam, tetapi juga
mata pelajaran umum. Ia berhasil menyelesaikan pendidikan di Khasrawiyya dan
lulus tahun 1949. Atas beasiswa dari Departemen Wakaf Suriah, ia melanjutkan
pendidikannya di Universitas Al-Azhar, Mesir, hingga selesai strata satu dari
Fakultas Syariah pada tahun 1952. Dua tahun berikutnya, di universitas yang
sama, ia memperoleh gelar magister pada konsentrasi peradilan Syariah (Qudha
asy-Syariyyah). Studinya di Mesir merupakan beasiswa dari Departemen Wakaf
Suria.
Selepas dari
Mesir, al-Shabuni kembali ke kota kelahirannya, beliau mengajar di berbagai
sekolah menengah atas yang ada di Aleppo. Pekerjaan sebagai guru sekolah
menengah atas ini ia lakoni selama delapan tahun, dari tahun 1955 hingga 1962.
Setelah itu, ia mendapatkan tawaran untuk mengajar di Fakultas Syariah
Universitas Umm al-Qura dan Fakultas Ilmu Pendidikan Islam Universitas King
Abdul Aziz. Kedua universitas ini berada di Kota Makkah. Ia menghabiskan waktu
dengan kesibukannya mengajar di dua perguruan tinggi ini selama 28 tahun.
Karena prestasi akademik dan kemampuannya dalam menulis, saat menjadi dosen di
Universitas Umm al-Qura, Syaikh ali al-Shabuni pernah menyandang jabatan ketua
Fakultas Syariah. Ia juga dipercaya untuk mengepalai Pusat Kajian Akademik dan
Pelestarian Warisan Islam. Hingga kini, ia tercatat sebagai guru besar Ilmu
Tafsir pada Fakultas Ilmu Pendidikan Islam Universitas King Abdul Aziz.
Disamping
mengajar di kedua universitas itu, Syaikh Ali al-Shabuni juga kerap memberikan
kuliah terbuka bagi masyarakat umum yang bertempat di Masjidil Haram. Kuliah
umum serupa mengenai tafsir juga digelar di salah satu masjid di Kota Jeddah.
Kegiatan ini berlangsung selama sekitar delapan tahun.Setiap materi yang disampaikannya
dalam kuliah umum ini, oleh al-Shabuni, direkam-nya dalam kaset. Bahkan, tidak
sedikit dari hasil rekaman tersebut yang kemudian ditayangkan dalam program
khusus di televisi. Proses rekaman yang berisi kuliah-kuliah umum Syaikh Ali
ash-Shabuni ini berhasil diselesaikan pada tahun 1998.
C.
Aktivitas
Organisasi
Disamping sibuk
mengajar, Syaikh Ali Al-Shabuni juga aktif dalam organisasi Liga Muslim Dunia.
Saat di Liga Muslim Dunia, ia menjabat sebagai penasihat pada Dewan Riset
Kajian Ilmiah mengenai Al-Qur’an dan Sunnah. Ia bergabung dalam organisasi ini
selama beberapa tahun. Setelah itu, ia mengabdikan dirinya sepenuhnya untuk
menulis dan melakukan penelitian. Salah satu karyanya yang terkenal adalah
“Shafwah al-Tafaasir”. Kitab tafsir Al-Qur’an ini merupakan salah satu tafsir
terbaik, karena luasnya pengetahuan yang dimiliki oleh sang pengarang. Selain
dikenal sebagai hafiz Al-Qur’an, Al-Shabuni juga memahami dasar-dasar ilmu
tafsir, guru besar ilmu syariah, dan ketokohannya sebagai seorang intelektual
Muslim. Hal ini menambah bobot kualitas dari tafsirnya ini.
D.
Pemikiran dan
karya-karya
Beliau adalah
sosok ulama mufasir yang kreatif, menulis beberapa tentang tafsir, diantaranya:
1.
Rawa’I
al-Bayan fi Tasair Ayat al-Ahkam min Al-Qur’an
Kitab ini mengandung keajaiban tentang
ayat-ayat hukum didalam Al-Qur’an. Kitab ini dalam dua jilid besar, ia adalah
kitab terbaik yang pernah dikarang perihal soal ini, sebab dua jilid ini, telah
dapat menghimpun karangan-karangan klasik dengan isis yang melimpah ruah serta
ide dan fikiran yang subur, stu pihak dan karangan-karangan modern debgan gaya
yang khas dalam segi penampilan, penyususnan, dan kemudian uslub dipihak lain
Selain itu, M. Ali al-Shabuni telah
Nampak keistimewaannya dalam tulisan ini tentang keterusterangannya dan
penjelasannya dalam menetapkan keobjektifan agama Islam mengenai pengertian
ayat-ayat hokum, dan tentang sanggahannya terhadap dalil-dalil beberapa orang
musuh Islam yang menyalahgunakan penanya dengan mempergunakan dirinya dengan
menyerang Nabi Muhammad saw., dalam hal pernikahan beliau dengan beberapa orang
istri (poligami). Dalam hubungan tersebut, pengarang kitab ini telah mengupas
hikmah poligami dengan mendasarkan kupasannya kepada logika dan rasio, ditinjau
dari beberapa segi juga dikupasnya masalah “hijab” (penutup badan bagi wanita),
serta menyanggah dalam persoalan ini pendapat orang yang memperkenankan seorang
wanita menampakan tangannya dan wajahnya dihadapan orang-orang lelaki yang
bukan muhrim dengan alas an bahwa tangan dan wajah wanita tidak termasuk aurat.
Beliau mengulangi pembahasan tersebut, ketika beliau membahas soal “hijab”.
Beliau menolak pergaulan anatara lelaki dan perempuan bukan muhrim, dan
mengambil bukti terhadap kebatilan pendapat-pendapat para pembela pergaulan
bebas tersebut, dari keterangan keterangan tokoh-tokoh Barat sendiri dengan
menambahkan pendapat-pendapat yang benar tentang terlarangnya pergaulan antara
laki-laki dengan perempuan
2.
Al-Tibyan
fi ‘Ulum Al-Qur’an (Pengantar Studi Al-Qur’an)
Awal mulanya, buku ini adalah diktat
kuliah dalam Ilmu Al-Qur’an untuk para mahasiswa fakultas Syari’ah dan Dirosah
Islamiyah di Makkah al-Mukarramah, dengan maksud untuk melengkapi bahan
kurikulum Fakultas serta keperluan para mahasiswa yang cinta kepada ilmu
pengetahuan dan mendambakan diri dengan penuh perhatian kepadanya
3.
Para
Nabi dalam Al-Qur’an
Judul aslinya yaitu; al-Nubuwah wa
al-Anbiya. Berbeda dengan buku yang sudah ada (sebagai) buku terjemahan, buku
ini dikemas secara ringkas, lantaran karya ini merupakan sebuah karya saduran
dari sebuah kitab berbahasa Arab yang ditulis oleh M. Ali ali al-Shabuni.
4.
Qabasun
min Nur Al-Qur’an (cahaya al-Qur’an)
Judul asli buku ini dalam bahasa Arabnya
adalah; Qabasun min Nur Al-Qur’an dan diterjemahkan oleh Kathur Suhardi kedalam
bahasa Indonesia menjadi; Cahaya Al-Qur’an. Kitab tafsir ini, diantaranya
disajikan ayat-ayat Al-Qur’an dari awal hingga akhir secara berurutan dengan
bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Sehingga pola ini memeberikan kemaslahatan
tesendiri yang tidak didapatkan di kitab-kitab tafsir lain.adapun bentuk
penyajiannya ialah ayat-demi ayat atau beberapa ayat yang terangkum dalam satu
kelompok maknanya dan tema, yang karena itulah kitab ini disebut tafsir
tematik. System penyusunan kitab ini serupa dengan kitab Shafwah al-Tafasir.
Keseluruhan kitab Qabasun Min Nur Al-Qur’an ini terdiri dari delapan jilid yang
edisi Indonesia atau terjemahannya juga mengikuti kitab aslinya yang berbahasa
Arab
Menurut kathur Suhardi, al-Sahabuni telah
mengkompromikan antara atsar orang-orang salaf dan ijtihad orang-orang khalaf
sehingga tersaji sebuah tafsir al-Ma’qul wa al-Ma’tsur, begitulah menurut
istilah mereka, dan memeberikan berbagai hakikat yang menarik untuk disimak.
Dengan begitu pembaca bisa melihat dua warna secara bersamaan.
5.
Shafwah
al-Tafasir
Salah satu tafsir al-Shabuni yang paling
popular adalah Shafwah al-Tafasir, kitab ini terdiri dari tiga jilid didalamnya
menggunakan metode-metode yang sederhana, mudah dipahami, dan tidak bertele-tele
(tidak menyulitkan para pembaca).
Ali al-Shabuni, telah merampungkan tafsir ini (Shafwah al-Tafasir), secara terus menerus dikerjakannya non-stop siang malam selama lebih kurang menghabiskan waktu kira-kira lima tahun, dia tidak menulis resuatu tentang tafsir sehingga dia membaca dulu apa-apa yang telah ditulis oleh para mufasir, terutama dalam masalah pokok-pokok kitab tafsir, sambil memilih mana yag lebih relevan (yang lebih cocok dan lebih unggul).
Shafwah al-Tafsir merupakan tafsir ringkas, meliputi semua ayat A-Qur’an sebagaimana yang terdapat dalam judul kitab : Jami’ baina al-Ma’tsur wa al-Ma’qul. Shafwah al-Tafasir ini berdasarkan kepada kitab-kitab tafsir terbesar seperti al-Thabari, al-Kasysyaf, al-Alusi, Ibn Katsir, Bahr al-Muhith dan lain-lain dengan uslub yang mudah, hadits yang tersusun ditunjang dengan aspek bayan dan kebahasaan.
Ali al-Shabuni, telah merampungkan tafsir ini (Shafwah al-Tafasir), secara terus menerus dikerjakannya non-stop siang malam selama lebih kurang menghabiskan waktu kira-kira lima tahun, dia tidak menulis resuatu tentang tafsir sehingga dia membaca dulu apa-apa yang telah ditulis oleh para mufasir, terutama dalam masalah pokok-pokok kitab tafsir, sambil memilih mana yag lebih relevan (yang lebih cocok dan lebih unggul).
Shafwah al-Tafsir merupakan tafsir ringkas, meliputi semua ayat A-Qur’an sebagaimana yang terdapat dalam judul kitab : Jami’ baina al-Ma’tsur wa al-Ma’qul. Shafwah al-Tafasir ini berdasarkan kepada kitab-kitab tafsir terbesar seperti al-Thabari, al-Kasysyaf, al-Alusi, Ibn Katsir, Bahr al-Muhith dan lain-lain dengan uslub yang mudah, hadits yang tersusun ditunjang dengan aspek bayan dan kebahasaan.
Al-Shabuni mengatakan dalam pendahuluan
tafsirnya, tentang penjelasan tujuan ditulisanya kitab ini, menurutnya ‘apabila
seorang muslim terpesona kepada masalah-masalah duniawi tentu waktunya akan
disibukan hanya untuk menghasilkan kebutuhan hidupn saja hari-harinya sedikit
waktu untuk mengambil sumber referensi kepada tafsir-tafsir besar yang
dijadikan referensi ulama sebelumnya dalam mengkaji kitab Allah Ta’ala, utuk
menjelaskan dan menguraikan maksud ayat-ayatnya, maka diantara kewajiban ulama
saat ini adalah mengerahkan kesungguhannya untuk mempermudah pemahaman manusia
pada Al-Qur’an dengan uslub yang jelas. Bayan yang terang, tidak terdapat
banayak kalimat sisipan yang tidak perlu, tidak terlalu panjang, tidak
mengikat, tidak dibuat-buat, dan menjelaskan apa yang berbeda dalam Al-Qur’an
yaitu unsure keindahan ‘Ijaz dan Bayan bersesuaian dengan esensi pemb9caraan,
memenuhi kebutuhan pemuda terpelajar, yang haus untuk menambah ilmu pengetahuan
Al-Qur’an al-Karim’.
Kata al-Shabuni, ‘saya belum menemukan
tafsir al-Kitabullah ‘Azza Wajalla yang memenuhi kebutuhan dan permasalahannya
sebagaimana disebutkan diatas dan menarik perhatian (orang) mendalaminya, maka
saya terdorong untuk melakukan pekerjaan penyusunan ini. Seraya memohon
pertolongan Allah al-Karim saya berinama kitab ini : “Shafwah al-Tafasir”
karena merupakan kumpulan materi-materi pokok yang ada dalam tafsisr-tafsir
besar yang terpisah, disertai ikhtisar, tertib, penjelasan dan bayan’.
Adapun karya yang lainnya adalah :Mukhtasar Tafsir Ibn Katsir, Mukhtashar Tafsir al-Thabari, Jammi al-Bayan, al-Mawarits fi al-Syari’ah al-Islamiyah ‘ala Dhau al-Kitab dan Tanwir al-Adham min Tafsir Ruh al-bayan.
Adapun karya yang lainnya adalah :Mukhtasar Tafsir Ibn Katsir, Mukhtashar Tafsir al-Thabari, Jammi al-Bayan, al-Mawarits fi al-Syari’ah al-Islamiyah ‘ala Dhau al-Kitab dan Tanwir al-Adham min Tafsir Ruh al-bayan.
E.
As-Shobuni dan
Shofwah at-Tafasir
Shofwah at-Tafasir merupakan kitab
tafsir karangan As-Shobuni. Beliau menyebutnyasebagai kumpulan tafsir bi
al-ma’tsur dan tafsir bi al-ma’qul. Menyinggung alasan penamaan kitabnya ini
beliau menjelaskan, “aku menamai kitabku Shofwah
at-Tafasirkarena memuat inti dari kitab-kitab tafsir besar yang ku susun lebih
ringkas, tertib, mudah, jelas, dan lugas “. Tafsir-tafsir besar yang beliau
ambil sebagai rujukan: tafsir at-Thobari, tafsir Kasyaf karya Zamakhsyari,
tafsir Qurthubi, tafsir Ruhul Ma’ani karya Al-Alusi, tafsir Ibnu Katsir, tafsir
Bahrul Muhith karya Abi Hayyan, juga dari beberapa kitab tafsir lain dan
buku-buku ulumul Qur’an. Dalam
Muqoddimahnya, as-Shobuni sedikit curhat mengenai proses kreatif penulisan
kitab tafsir ini, “aku merampungkan penulisan kitab ini selama lima tahun siang
dan malam. Dan aku tidak menulis sesuatu dalam kitab tafsir ini kecuali setelah
aku benar-benar membaca apa yang ditulis ulama-ulama tafsir pada kitab mereka.
Sekaligus meneliti dengan sungguh-sungguh supaya aku bisa menilai mana diantara
pendapat mereka yang paling benar lalu aku mengunggulkannya”.
Diantara alasan yang membuat penulis
tafsir ini tergerak untuk menyusun kitab tafsirnya adalah banyaknya kitab tafsir dan ulumul Qur’an yang
ditulis oleh para ulama, bahkan di antaranya merupakan kitab-kitab yang “gemuk”
dan pastinya sangat berjasa membantu ulama dan masyarakat dalam memahami
Al-Qur’an secara benar. Namun karena tingkat pendidikan dan kebudayaan manusia
yang berbeda-beda, menjadikan di antara mereka masih merasa sulit menggapai
pesan yang ingin disampaikan seorang mufassir dalam kitabnya. Nah, salah satu
solusi mengatasi hal ini, maka seorang ulama dituntut untuk terus berusaha
mempermudah dan meminimalisir kesulitan dalam kitab tafsirnya, supaya maknanya
bisa lebih terjangkau masyarakat luas.
Syaikhul Azhar DR. Abdul Halim Mahmud
memberikan komentar tentang kitab ini, “Shofwah at-Tafasir adalah hasil penelitian penulis
terhadap kitab-kitab besar tafsir, kemudian ditulis ulang dengan mengambil
pendapat terbaik dari kitab-kitab tersebut yang disusun secara ringkas dan
mudah”. Begitu pun yang di sampaikan DR.Rosyid bin Rojih [‘amid kuliyyah
Syari’ah dan Dirasat Islamiyyah universitas malik Abdul Aziz] tentangShofwah
at-Tafasir, “ kitab ini sangat berharga, meringkas apa yang dikatakan
ulama-ulama besar tafsir dengan menggunakan tata bahasa yang sederhana, tekhnik
pengungkapan yang mudah dan lugas, disertai penjelasan dari segi kebahasaannya.
Sungguh sangat memudahkan penuntut ilmu dalam memahaminya”. Adapun metode yang
diterapkan As-Shobuni dalam tafsirnya:
a.
Menjelaskan
surat Al-Qur’an secara global, kemudian merinci maksud-maksud yang terkandung
dalam surat tersebut
b.
Menjabarkan
hubungan antar ayat sebelum dan sesudahnya
c.
Pembahasan
tentang hal yang berhubungan dengan bahasa, seperti akar kalimat, dan
bukti-bukti kalimat yang diambil dari ungkapan orang arab
d.
Pembahasan
tentang Asbab an-Nuzul
e.
Pembahsan
tentang tafsir ayat
f.
Pembahasan
ayat dari segi Balaghohnya
g.
Penjelasan
faida-faidah yang bisa dipetik dari suatu ayat
Daftar Referensi
·
Abdul
Qodir Muhammad Sholih, al-Tafsir
wa almufassirun fi al-Ashri al-Hadits, Dar El-Marefah press, Beirut,
1424/2003.
·
Syeikh
Muhammad Ali as-Shobuni, Shofwah
at-Tafasir, Dar As-Shobuni press, Cairo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar