Warga
NU Tidak Luntur Imannya Walau Ucapkan Selamat Natal
Said
Aqil Siradj: Warga NU Tidak Luntur Imannya Walau Ucapkan Selamat Natal
Jum'at,
21 Desember 2012
Ketua Umum Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan, ucapan natal boleh
saja disampaikan kepada umat Kristiani demi kerukunan umat beragama.
“Asal niatnya selamat atas kelahiran Isa Almasih sebagai
Rasul Allah. Toh umat Kristiani juga selalu ucapkan selamat Idul Fitri dan
selamat atas kelahiran Nabi Besar Muhammad. Lalu salahnya di mana,”
kata Said Aqil Siradj, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Seperti diketahui,
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’aruf Amin melarang umat Islam
mengucapkan Natal kepada umat Kristiani.
“Sebaiknya tidak usah saja lah (mengucapkan Natal). Tahun
baru saja. Mengucapkan Natal itu masih menjadi perdebatan,”
kata Ma’ruf Amin.
Said Aqil Siradj
selanjutnya mengatakan, dirinya selalu mengucapkan Natal kepada tetangganya
yang umat Kristen Katolik dan Kristen Protestan.
“Saya menghormati tokoh besar yang harus kita hormati dan
Nabi Isa itu adalah salah satu Nabi dari kelima Nabi yang diberikan kebesaran
dan mukjizat dari Allah. Kan umat Islam menanggapinya sebagai Nabi Allah, bukan
Tuhan,’’ paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Tangapan
Anda atas pendapat MUI itu?
Memang MUI melarang
itu. Tapi menurut saya itu sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan. Ucapan itu
kan sama seperti mereka mengucapkan selamat atas kelahirannya Nabi Muhammad,
Musa dan Nabi-nabi Allah lainnya, itu kan boleh.
Kalau
yang dilarang seperti apa?
Yang dilarang itu kalau
ikuti ritualnya seperti yang dilakukan umat Kristiani. Nah itu yang tidak
boleh. Kalau ucapkan selamat saja, saya rasa tidak salah.
Apa yang terkandung dari larangan MUI itu?
Apa yang terkandung dari larangan MUI itu?
Kalau saya melihatnya,
ada kekhawatiran para ulama kalau mengucapkan Natal itu akidah umat Islam dapat
bergesar. Maka ada sebagian ulama yang masih melarang itu.
Kalau
di NU bagaimana?
Kalau saya yakin umat
Islam, terutama warga NU tidak luntur imannya kepada Allah walau walaupun
mengucapkan selamat Natal. Saya
pastikan akidahnya tidak akan bergeser dan berkurang atau luntur imannya kepada
Allah. Maka menurut saya, tidak perlu dilarang seperti itu.
Apa
ada larangan seperti itu di Al-Quran atau Hadist?
Tidak ada larangan yang
spesifik tertulis dalam Al-Quran dan Hadist. Kalau saya mengatakan selamat
kepada tetangga saya dan saudara-saudara saya yang berlainan agama, masa tidak
boleh.
Anda
menilai ucapan Natal itu sebagai apa?
Ucapan itu sebagai
upaya menjaga dan memperkuat tali persaudaraan antar umat beragama. Kita tidak
bisa membangun Ukhuwah Islamiah tanpa menghargai keberadaan agama lainnya.
Kalau dibiarkan dan berhenti pada Ukuwah
Islamiah saja, kita akan menjadi ekstrim, tertutup, eksklusif. Malah bisa jadi
radikal. Saya berharap Ukhuwah Islamiah dibangun dengan ukhuwah watoniah.
Maksudnya?
Kita sering bicara mari
berjuang demi agama Islam, mari mensyiarkan agama Islam. Memperjuangkan itu kan
di atas tanah air kita. Oleh karena itu memperkuat kesatuan tanah air itu lebih
penting, kemudian memperjuangkan agama Islam.
Kenapa?
Kalau tercerai-berai,
bagaimana kita bisa perjuangkan Islam. Apa perjuangkannya di langit, di
awang-awang.
Seharusnya
bagaimana?
Kita harus menunjukkan
sikap yang baik sebagai umas Islam sejati. Yakni dengan membangun simpati atas
sesama dalam beragama. Bersikap
baik dan menghargai agama lain adalah ilmu marketing dengan membuat hubungan
yang menarik dan fleksibel.
Contohnya saja, para Wali Songo dulu baik-baik dengan orang Hindu, masyarakat Jawa, dan dengan kerajaan Majapahit. Lama-lama simpati itu muncul, kemudian berbondong-bondong masuk Islam. Kalau ada larangan itu justru dikhawatirkan akan muncul antipati terhadap Islam itu sendiri. Padahal keberadaan agama Islam untuk kita semua, termasuk yang non-muslim.
Contohnya saja, para Wali Songo dulu baik-baik dengan orang Hindu, masyarakat Jawa, dan dengan kerajaan Majapahit. Lama-lama simpati itu muncul, kemudian berbondong-bondong masuk Islam. Kalau ada larangan itu justru dikhawatirkan akan muncul antipati terhadap Islam itu sendiri. Padahal keberadaan agama Islam untuk kita semua, termasuk yang non-muslim.
Apa
yang diajarkan Nabi Muhammad tentang ini?
Nabi Muhammad 13 tahun
di Mekkah yang waktu itu ada 360 berhala dengan bermacam-macam nama. Bahkan ada
yang ditempatkan di atas Ka’bah.’Tapi’Nabi tidak pernah meminta para sahabatnya
untuk menghancurkan berhala itu. Tapi tetap menjalankan ibadah berdasarkan
ajaran Islam. Setelah hijrah ke
Madinah, Nabi Muhammad mampu menguasai Mekkah dan orang Mekkah malah
berbondong-bondong masuk Ilam. Ini karena kebaikan. Baru setelah orang-orang
itu masuk Islam dengan kemauannya sendiri, lalu menghancurkan berhala itu.
Toleransi
itu sudah terbangun sejak zaman Nabi Muhammad?
Ya. Bahkan Nabi
Muhammad punya mertua dari Yahudi dan Kristen. Tapi istrinya masuk Islam. Ini
artinya saling menghormati satu sama lain. Tidak boleh melakukan kekerasan atas
nama agama. Sebab, pada dasarnya agama tidak mengajarkan kekerasan.
http://forum.kompas.com/nasional/225039-ini-kata-said-aqil-siradj-soal-mengucapkan-selamat-natal.html
http://www.itoday.co.id/politik/ucapkan-selamat-natal-kiai-said-jamin-iman-warga-nu-tidak-luntur
JK
Abaikan Fatwa MUI Soal Ucapan Selamat Natal
Mantan wakil Presiden Jusuf Kalla mengabaikan
imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar umat muslim tidak usah memberikan
ucapan Natal bagi umat Nasrani. "Saya ucapkan selamat Natal bagi
masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Jusuf Kalla di Kupang, Kamis,
20 Desember 2012.
Majelis Ulama Indonesia
menyarankan umat Islam tidak mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk agama
Nasrani. Selain itu, ada fatwa MUI yang melarang untuk mengikuti ritual Natal.
Jusuf Kalla juga
mengimbau agar masyarakat Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Kerukunan
Keluarga Sulawesi Sealatan (KKSS) di Kupang untuk tetap menjaga kerukunan
antarumat beragama di daerah ini. "KKSS harus tetap menjaga kerukunan di
daerah ini," katanya.
MUI telah mengeluarkan
fatwa pada 1981 di masa Ketua Umum MUI Prof. Dr. Buya Hamka. Fatwa MUI yang
ditandatangani Ketua Komisi Fatwa K.H. Syukri Ghazali dan Sekretaris H. Masudi.
Isi fatwa ini menyatakan haram bagi umat muslim untuk mengikuti perayaan dan
kegiatan Natal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar